Sabtu, 02 Maret 2013

Dosa

DOSA



Apa pun yang tidak selaras dengan, dan oleh karena itu bertentangan dengan, kepribadian, standar, jalan, dan kehendak Allah; apa pun yang merusak hubungan seseorang dengan Allah. Dosa bisa dalam bentuk perkataan (Ayb 2:10; Mz 39:1), perbuatan (melakukan tindakan yang salah [Im 20:20; 2Kor 12:21], atau lalai ataupun tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan [Bil 9:13; Yak 4:17]), atau ada dalam pikiran atau sikap hati (Ams 21:4; bdk. juga Rm 3:9-18; 2Ptr 2:12-15). Tidak beriman kepada Allah adalah dosa besar, karena memperlihatkan bahwa seseorang tidak percaya kepada-Nya atau kurang yakin akan kesanggupan-Nya untuk melaksanakan sesuatu. (Ibr 3:12, 13, 18, 19) Pembahasan tentang penggunaan kata-kata itu dalam bahasa aslinya serta contoh-contoh yang terkait menggambarkan hal itu.

Kata Ibrani yang umumnya diterjemahkan ”dosa” ialah khat·ta


ʼth dan kata Yunaninya, ha·mar·tia. Dalam kedua bahasa itu, bentuk-bentuk kata kerjanya (Ibr., kha·taʼ′; Yn., ha·mar·tano) berarti ”meleset”, dalam arti tidak mengenai atau tidak mencapai suatu sasaran, jalan, tanda, atau titik yang benar. Di Hakim-Hakim 20:16, kha·taʼ′ digunakan bersama kata ”tidak” untuk menggambarkan orang-orang Benyamin yang adalah ”pengumban batu, yang tidak pernah meleset sehelai rambut pun”. Para penulis Yunani sering menggunakan ha·mar·tano sehubungan dengan orang bersenjatakan tombak yang lemparannya meleset. Kedua kata itu digunakan bukan hanya dalam arti tidak sanggup atau gagal mencapai objek atau tujuan jasmani (Ayb 5:24) melainkan juga tujuan atau target secara moral atau intelektual. Amsal 8:35, 36 mengatakan bahwa orang yang menemukan hikmat ilahi menemukan kehidupan, tetapi ’orang yang tidak mendapatkan [dari Ibr., kha·taʼ′] hikmat melakukan kekerasan kepada jiwanya’, yang mengakibatkan kematian. Dalam Alkitab, kata Ibrani maupun Yunaninya terutama memaksudkan berdosa di pihak makhluk-makhluk cerdas ciptaan Allah, yaitu tidak mengenai sasaran sehubungan dengan Pencipta mereka.

Tempat
Manusia dalam Maksud-Tujuan Allah. Manusia diciptakan menurut ”gambar Allah”. (Kej 1:26, 27) Seperti semua ciptaan lainnya, manusia ada dan diciptakan atas kehendak Allah. (Pny 4:11) Fakta bahwa Allah memberi manusia pekerjaan menunjukkan bahwa manusia harus mendukung maksud-tujuan Allah di bumi. (Kej 1:28; 2:8, 15) Menurut rasul yang terilham, manusia diciptakan untuk menjadi ”gambar dan kemuliaan Allah” (1Kor 11:7), yaitu untuk mencerminkan sifat-sifat Penciptanya dan membawakan diri sedemikian rupa sehingga mencerminkan kemuliaan Allah. Sebagai putra Allah di bumi, manusia harus mirip dengan, atau seperti, Bapak surgawinya. Jika tidak, hal ini tidak akan sesuai dengan dan akan mendatangkan celaan ke atas fakta bahwa Allah adalah orang tuanya.—Bdk. Mal 1:6.

Yesus memperlihatkan hal ini ketika ia menganjurkan murid-muridnya untuk memanifestasikan kebaikan dan kasih melebihi apa yang dilakukan oleh ”orang-orang berdosa”, yaitu orang-orang yang dikenal mempraktekkan perbuatan dosa. Ia menyatakan bahwa hanya dengan mengikuti teladan Allah dalam berbelaskasihan dan mengasihi, murid-muridnya dapat ’menjadi putra-putra Bapak mereka yang di surga’. (Mat 5:43-48; Luk 6:32-36) Paulus menghubungkan kemuliaan Allah dengan keadaan manusia yang berdosa sewaktu mengatakan bahwa ”semua orang telah berbuat dosa dan gagal mencapai kemuliaan Allah”. (Rm 3:23; bdk. Rm 1:21-23; Hos 4:7.) Di 2 Korintus 3:16-18; 4:1-6, sang rasul menunjukkan bahwa orang-orang yang meninggalkan dosa dan berpaling kepada Yehuwa ”dengan muka tidak berselubung memantulkan kemuliaan Yehuwa seperti cermin, [dan] diubah menjadi gambar yang sama, dari kemuliaan kepada kemuliaan”, karena penerangan kabar baik yang mulia tentang Kristus, yang adalah gambar Allah, mencapai mereka. (Bdk. juga 1Kor 10:31.) Rasul Petrus mengutip dari Kitab-Kitab Ibrani sewaktu menyatakan kehendak Allah yang eksplisit bagi hamba-hamba-Nya di bumi, dengan mengatakan, ”Sesuai dengan Pribadi Kudus yang memanggilmu, hendaklah kamu juga menjadi kudus dalam seluruh tingkah lakumu, karena ada tertulis, ’Kamu harus kudus, karena aku kudus.’”—1Ptr 1:15, 16; Im 19:2; Ul 18:13.

Karena itu, dosa membuat manusia tidak lagi mencerminkan gambar dan kemuliaan Allah dengan sempurna; dosa membuat manusia tidak kudus, yaitu najis, tidak murni, tercemar secara rohani dan moral.—Bdk. Yes 6:5-7; Mz 51:1, 2; Yeh 37:23; lihat KUDUS, KEKUDUSAN.

Jadi, semua keterangan di atas menandaskan maksud-tujuan Allah yang semula agar manusia selaras dengan kepribadian Allah, menjadi seperti Penciptanya, sebagaimana seorang ayah jasmani yang mengasihi putranya menginginkan putranya menjadi seperti dia sehubungan dengan pandangan tentang kehidupan, standar tingkah laku, sifat-sifat hati. (Bdk. Ams 3:11, 12; 23:15, 16, 26; Ef 5:1; Ibr 12:4-6, 9-11.) Hal ini tentu mengharuskan manusia taat dan tunduk kepada kehendak ilahi, entah itu disampaikan dalam bentuk perintah yang eksplisit ataupun tidak. Jadi, dosa erat kaitannya dengan kegagalan secara moral, tidak mengenai sasaran, dalam semua aspek tersebut.

Awal
Mula Dosa. Sebelum muncul di bumi, dosa sudah dimulai di alam roh. Selama berabad-abad yang tak terhitung, di alam semesta ini terdapat keselarasan yang sempurna dengan Allah. Keselarasan itu terganggu akibat perbuatan makhluk roh yang cuma disebut sebagai si Penentang, Musuh (Ibr., Sa·tan

; Yn., Sa·ta·nas; Ayb 1:6; Rm 16:20), si Penuduh Palsu atau Pemfitnah utama (Yn., Di·abo·los) Allah. (Ibr 2:14; Pny 12:9) Karena itu, rasul Yohanes mengatakan, ”Ia yang terus berbuat dosa berasal dari Iblis, karena Iblis telah berbuat dosa sejak awal.”—1Yoh 3:8.

Yang Yohanes maksudkan dengan ”awal” jelas adalah awal haluan Setan sebagai penentang, sama seperti ”awal” digunakan di 1 Yohanes 2:7; 3:11 untuk memaksudkan awal mula seseorang menjadi murid Kristen. Perkataan Yohanes menunjukkan bahwa, setelah memperkenalkan dosa, Setan meneruskan haluannya yang berdosa. Jadi, siapa pun yang ”menjadikan dosa sebagai profesi atau kebiasaannya” menyingkapkan bahwa dirinya adalah ’anak’ si Musuh, keturunan rohani yang mencerminkan sifat-sifat ”bapak”-nya.—The Expositor’s Greek Testament, diedit oleh W. R. Nicoll, 1967, Jil. V, hlm. 185; Yoh 8:44; 1Yoh 3:10-12.

Mengingat bahwa pemupukan keinginan yang salah hingga menjadi subur terjadi sebelum ’lahirnya dosa’ (Yak 1:14, 15), makhluk roh yang menjadi penentang itu sudah mulai menyimpang dari keadilbenaran, sudah tidak setia kepada Allah, sebelum manifestasi yang sebenarnya dari dosa.

Pemberontakan

di Eden. Kehendak Allah yang dinyatakan kepada Adam dan istrinya sangat positif, menguraikan hal-hal yang harus mereka lakukan. (Kej 1:26-29; 2:15) Adam diberi satu perintah yang berisi larangan, yaitu ia tidak boleh makan (atau bahkan menyentuh) buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat. (Kej 2:16, 17; 3:2, 3) Cara Allah menguji ketaatan dan pengabdian manusia patut dicermati karena memperlihatkan respek terhadap martabat manusia. Melalui ujian itu Allah tidak menganggap Adam mempunyai sifat bawaan yang buruk, karena Ia tidak melarangkan, misalnya, bestialitas, pembunuhan, atau tindakan serupa yang keji atau hina, sehingga menyiratkan bahwa Allah merasa Adam bisa jadi memiliki kecenderungan tertentu yang menjijikkan dalam dirinya. Makan adalah normal, patut, dan apa pun yang Allah berikan kepada Adam boleh ia ’makan sampai puas’. (Kej 2:16) Tetapi Allah menguji Adam dengan melarang dia makan buah dari satu pohon itu; jadi tindakan memakan buah itu Allah jadikan lambang dari fakta bahwa orang yang memakannya akan memiliki pengetahuan yang memungkinkan dia memutuskan sendiri apa yang ”baik” atau apa yang ”jahat” bagi manusia. Dengan demikian, Allah tidak menimbulkan kesulitan bagi manusia ataupun menganggap ada sesuatu yang kurang bermartabat pada diri Adam sebagai manusia putra Allah.

Sang wanita adalah manusia pertama yang berdosa. Godaan yang diajukan kepadanya oleh Musuh Allah, yang menggunakan seekor ular sebagai perantara komunikasi (lihat SEMPURNA, KESEMPURNAAN [Pedosa pertama dan raja Tirus]), bukanlah ajakan terang-terangan untuk melakukan perbuatan amoral, yang sifatnya sensual. Sebaliknya, godaan itu dikemukakan dalam bentuk ajakan yang menggugah hasrat akan keunggulan intelektual serta kebebasan yang semu. Setelah mula-mula berhasil membuat Hawa menyatakan kembali hukum Allah, yang tentunya Hawa dengar melalui suaminya, Penggoda itu menyerang kejujuran dan kebaikan Allah. Ia menegaskan bahwa makan buah pohon yang ditetapkan itu tidak akan mengakibatkan kematian, tetapi menghasilkan pencerahan dan kesanggupan ilahi untuk menentukan sendiri apakah sesuatu itu baik atau jahat. Pernyataan ini menyingkapkan bahwa hati si Penggoda saat itu benar-benar telah menjauh dari Penciptanya, perkataannya secara terang-terangan menentang perintah Allah dan secara terselubung memfitnah Allah. Ia tidak menuduh bahwa Allah membuat kekeliruan yang tidak disadari-Nya tetapi bahwa Allah sengaja menyalahgambarkan perkara-perkara, dengan mengatakan, ”Karena Allah tahu . . . ” Seriusnya dosa itu, betapa memuakkannya ketidaksetiaan itu, terlihat dari caranya putra rohani ini menistakan dirinya untuk mencapai tujuannya, yaitu dengan menjadi pembohong yang menyesatkan dan pembunuh yang didorong oleh ambisi, karena ia jelas mengetahui akibat fatal dari apa yang ia sarankan kepada manusia, pendengarnya.—Kej 3:1-5; Yoh 8:44.

Sebagaimana disingkapkan oleh kisah tersebut, keinginan yang tidak patut mulai menguasai wanita itu. Daripada menanggapi dengan perasaan sangat jijik dan kemarahan yang adil-benar sewaktu mendengar bagaimana keadilbenaran hukum Allah dipertanyakan, wanita itu mulai menganggap buah pohon itu menarik untuk dimakan. Ia menginginkan milik sah Allah Yehuwa sebagai Penguasanya—kesanggupan dan prerogatif-Nya untuk menentukan apa yang baik dan buruk bagi makhluk-makhluk ciptaan-Nya. Jadi, ia kini mulai mengikuti jalan, standar, dan kehendak penentang itu, yang menyangkal perkataan Penciptanya maupun suaminya, yaitu kepala yang ditetapkan Allah atasnya. (1Kor 11:3) Karena mempercayai perkataan Penggoda itu, ia membiarkan dirinya dibujuk dan memakan buah itu, dengan demikian menyingkapkan dosa yang telah lahir dalam hati dan pikirannya.—Kej 3:6; 2Kor 11:3; bdk. Yak 1:14, 15; Mat 5:27, 28.

Kemudian, Adam makan buah itu ketika ditawari oleh istrinya. Sang rasul menunjukkan bahwa dosa pria itu berbeda dengan dosa istrinya karena Adam tidak tertipu oleh propaganda si Penggoda, jadi ia tidak percaya akan pernyataan bahwa buah pohon itu boleh dimakan tanpa ada hukuman. (1Tim 2:14) Karena itu, Adam pasti memakan buah itu sebab tidak ingin kehilangan istrinya, dan ia ’mendengarkan perkataan istrinya’, bukan perkataan Allahnya. (Kej 3:6, 17) Dengan demikian, ia bertindak sesuai dengan jalan dan kehendak istrinya, dan melalui istrinya, bertindak sesuai dengan jalan dan kehendak Musuh Allah. Karena itu, ia ’tidak mengenai sasaran’, tidak bertindak menurut gambar dan rupa Allah, tidak mencerminkan kemuliaan Allah, dan sebenarnya, menghina Bapak surgawinya.

Akibat
Dosa. Dosa membuat manusia tidak selaras lagi dengan Penciptanya. Dengan demikian, dosa bukan hanya merusak hubungannya dengan Allah melainkan juga hubungannya dengan ciptaan Allah yang lain, dan juga merusak manusia itu sendiri, pikiran, hati dan tubuhnya. Dosa menimbulkan malapetaka yang sangat besar atas umat manusia.

Tingkah laku pasangan manusia itu segera menyingkapkan ketidakselarasan ini. Tindakan mereka untuk menutupi bagian-bagian tubuh mereka yang Allah ciptakan dan setelah itu upaya mereka untuk bersembunyi dari Allah merupakan bukti yang jelas bahwa dalam pikiran dan hati, mereka telah menjauhkan diri dari Allah. (Kej 3:7, 8) Jadi, dosa menyebabkan mereka merasa bersalah, khawatir, tidak aman, malu. Hal ini membuat jelas pokok yang dinyatakan sang rasul di Roma 2:15, bahwa hukum Allah ’tertulis dalam hati manusia’; jadi, pelanggaran hukum itu kini menghasilkan pergolakan dalam batin manusia, hati nuraninya menuduhnya berbuat salah. Sebenarnya, manusia memiliki pendeteksi kebohongan dalam dirinya yang membuatnya mustahil menyembunyikan keadaannya yang berdosa dari Penciptanya; dan, sebagai tanggapan atas dalih manusia untuk perubahan sikapnya terhadap Bapak surgawinya, Allah segera bertanya, ”Apakah engkau memakan buah pohon yang kuperintahkan agar engkau tidak memakannya?”—Kej 3:9-11.

Untuk menepati perkataan-Nya sendiri, maupun demi kebaikan pribadi-pribadi lain dalam keluarga universal-Nya, Allah Yehuwa tidak dapat mentoleransi haluan berdosa tersebut, yang dilakukan oleh manusia ciptaan-Nya ataupun oleh putra rohani yang menjadi pemberontak itu. Untuk mempertahankan kekudusan-Nya, Ia dengan tepat menjatuhkan hukuman mati ke atas mereka semua. Kemudian, pasangan manusia itu diusir dari taman Allah di Eden, dengan demikian tidak dapat mendekati pohon lain yang telah Allah tetapkan sebagai ”pohon kehidupan”.—Kej 3:14-24.

Akibatnya

atas umat manusia secara keseluruhan. Roma 5:12 menyatakan bahwa ”dosa masuk ke dalam dunia melalui satu orang dan kematian, melalui dosa, demikianlah kematian menyebar kepada semua orang karena mereka semua telah berbuat dosa”. (Bdk. 1Yoh 1:8-10.) Menurut penjelasan beberapa orang, kata-kata tersebut berarti bahwa semua calon keturunan Adam mendapat bagian dari dosa Adam yang semula karena, sebagai kepala keluarga mereka, ia mewakili mereka dan pada hakikatnya membuat mereka ikut berdosa bersamanya. Akan tetapi, sang rasul menyatakan bahwa kematian ”menyebar” kepada semua orang, yang menyiratkan bahwa akibat atas keturunan Adam terjadi secara progresif dan tidak serentak.

Selain itu, sang rasul selanjutnya mengatakan bahwa kematian berkuasa sebagai raja ”sejak Adam terus sampai Musa, bahkan atas mereka yang tidak melakukan dosa yang sama seperti pelanggaran yang dibuat Adam”. (Rm 5:14) Dosa Adam dengan tepat disebut ”pelanggaran” karena melangkahi hukum yang dinyatakan, perintah Allah yang jelas kepadanya. Selain itu, Adam berdosa atas pilihannya sendiri, sebagai manusia sempurna yang tidak bercacat. Keturunannya jelas tidak pernah menikmati kesempurnaan demikian. Jadi, faktor-faktor ini tampaknya tidak selaras dengan pandangan bahwa ’sewaktu Adam berdosa, semua keturunannya yang belum lahir ikut berdosa bersamanya’. Agar semua keturunan Adam dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai partisipan dalam dosa pribadi Adam, dengan satu atau lain cara mereka harus menyatakan bahwa mereka menginginkan Adam sebagai kepala keluarga mereka. Namun, kenyataannya, tidak seorang pun dari mereka ingin dilahirkan dari Adam, sebab mereka lahir sebagai keturunan Adam karena kehendak daging orang tua mereka.—Yoh 1:13.

Jadi, berdasarkan bukti yang ada, dosa diteruskan dari Adam kepada generasi-generasi sesudahnya sebagai akibat hukum hereditas yang diakui keberadaannya. Hal inilah yang tampaknya dimaksudkan oleh pemazmur sewaktu mengatakan, ”Dalam kesalahan aku dilahirkan disertai sakit bersalin, dan dalam dosa aku dikandung ibuku.” (Mz 51:5) Dosa, beserta akibatnya, muncul dan menyebar kepada seluruh umat manusia bukan hanya karena Adam adalah kepala keluarga umat manusia, melainkan karena ia, bukan Hawa, adalah bapak leluhur atau sumber kehidupan manusia. Dari dia, maupun dari Hawa, keturunannya tanpa terelakkan mewarisi bukan hanya karakteristik fisik melainkan juga ciri kepribadian, termasuk kecenderungan untuk berdosa.—Bdk. 1Kor 15:22, 48, 49.

Perkataan Paulus juga menunjuk ke kesimpulan itu ketika ia mengatakan bahwa ”sebagaimana melalui ketidaktaatan satu pria [Adam], banyak orang menjadi orang berdosa, demikian pula melalui ketaatan satu orang [Kristus Yesus], banyak orang akan dibawa kepada keadaan adil-benar”. (Rm 5:19) Orang-orang yang akan ”dibawa kepada keadaan adil-benar” melalui ketaatan Kristus tidak langsung dibawa secara serentak ke keadaan tersebut pada saat Kristus mempersembahkan korban tebusannya kepada Allah, tetapi mereka secara progresif mendapat manfaat dari korban itu seraya mereka memperlihatkan iman akan persediaan itu dan dirukunkan dengan Allah. (Yoh 3:36; Kis 3:19) Demikian pula, generasi-generasi selanjutnya dari keturunan Adam menjadi manusia berdosa karena mereka dilahirkan dari orang tua mereka yang memiliki dosa bawaan, dalam garis keturunan Adam.

Kuasa

dan upah dosa. ”Upah yang dibayarkan oleh dosa adalah kematian” (Rm 6:23), dan dengan dilahirkan sebagai keturunan Adam semua orang berada di bawah ”hukum dosa dan hukum kematian”. (Rm 8:2; 1Kor 15:21, 22) Dosa, bersama kematian, ”berkuasa sebagai raja” atas umat manusia, memperbudak mereka, karena mereka telah dijual oleh Adam. (Rm 5:17, 21; 6:6, 17; 7:14; Yoh 8:34) Pernyataan-pernyataan itu menunjukkan bahwa dosa tidak hanya dipandang sebagai tindakan itu sendiri, yaitu perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan, tetapi juga sebagai hukum atau prinsip yang mengatur atau kekuatan yang bekerja dalam diri mereka, yaitu kecenderungan bawaan yang mereka warisi dari Adam untuk berbuat dosa. Oleh karena itu, warisan yang mereka terima dari Adam menghasilkan ’kelemahan daging’, ketidaksempurnaan. (Rm 6:19) ”Hukum” dosa terus bekerja dalam anggota-anggota tubuh mereka, pada dasarnya berupaya mengendalikan haluan mereka, untuk membuat mereka tunduk kepadanya, tidak selaras lagi dengan Allah.—Rm 7:15, 17, 18, 20-23; Ef 2:1-3.

”Raja” dosa mungkin memberikan ’perintahnya’ dengan cara yang berbeda kepada orang yang berbeda dan pada waktu yang berbeda pula. Jadi, sewaktu Allah memperhatikan kemarahan Kain, putra pertama Adam, terhadap Habel, saudaranya, Ia memperingatkan Kain agar berbalik untuk berbuat baik, sebab, firman-Nya, ”Ada dosa yang mendekam di pintu masuk dan sangat menginginkan engkau; dan engkau, apakah engkau akan menguasainya?” Tetapi Kain membiarkan dosa kedengkian dan kebencian menguasai dirinya, sehingga ia melakukan pembunuhan.—Kej 4:3-8; bdk. 1Sam 15:23.

Penyakit,

kesakitan, dan penuaan. Karena kematian pada manusia umumnya berkaitan dengan penyakit atau penuaan, hal-hal itu dengan sendirinya menyertai dosa. Di bawah perjanjian Hukum Musa dengan bangsa Israel, hukum-hukum yang mengatur korban-korban untuk dosa mencakup tuntutan untuk mengadakan pendamaian bagi orang yang baru sembuh dari penyakit kusta. (Im 14:2, 19) Orang menjadi najis dan harus menjalani pentahiran jika ia menyentuh mayat atau bahkan masuk ke kemah tempat seseorang mati. (Bil 19:11-19; bdk. Bil 31:19, 20.) Yesus juga menghubungkan penyakit dengan dosa (Mat 9:2-7; Yoh 5:5-15), walaupun ia menunjukkan bahwa penderitaan tertentu tidak selalu diakibatkan oleh perbuatan dosa tertentu. (Yoh 9:2, 3) Ayat-ayat lain menunjukkan manfaat yang dihasilkan oleh keadilbenaran (haluan yang bertentangan dengan dosa) atas kesehatan seseorang. (Ams 3:7, 8; 4:20-22; 14:30) Selama pemerintahan Kristus, kematian, yang berkuasa bersama dosa (Rm 5:21), akan disingkirkan dan rasa sakit pun akan berakhir.—1Kor 15:25, 26; Pny 21:4.

Dosa
dan Hukum. Rasul Yohanes menulis bahwa ”setiap orang yang mempraktekkan dosa juga mempraktekkan pelanggaran hukum, karena itu dosa adalah pelanggaran hukum” (1Yoh 3:4), dan juga bahwa ”semua ketidakadilbenaran adalah dosa”. (1Yoh 5:17) Sebaliknya, rasul Paulus berbicara tentang ”orang yang berbuat dosa tanpa hukum”. Selanjutnya, ia menyatakan bahwa ”sebelum Hukum [yang diberikan melalui Musa] ada, dosa sudah ada di dunia, tetapi dosa tidak dituduhkan kepada siapa pun apabila tidak ada hukum. Meskipun demikian, kematian berkuasa sebagai raja sejak Adam terus sampai Musa, bahkan atas mereka yang tidak melakukan dosa yang sama seperti pelanggaran yang dibuat Adam”. (Rm 2:12; 5:13, 14) Perkataan Paulus harus dipahami berdasarkan konteksnya; pernyataan yang ia buat sebelumnya, dalam surat kepada orang-orang di Roma ini, menunjukkan bahwa ia sedang membandingkan orang yang berada di bawah perjanjian Hukum dengan orang yang berada di luar perjanjian itu, yaitu yang tidak terikat oleh kaidah hukumnya, seraya ia memperlihatkan bahwa kedua golongan itu ada di bawah dosa.—Rm 3:9.

Selama selang waktu kira-kira 2.500 tahun antara penyimpangan Adam dan diberikannya perjanjian Hukum pada tahun 1513 SM, Allah tidak memberi umat manusia kaidah apa pun yang komprehensif (luas dan lengkap) ataupun hukum yang disusun secara sistematis, yang secara spesifik merumuskan dosa dengan semua perincian dan bentuknya. Memang, Ia telah memberikan ketetapan-ketetapan tertentu, seperti yang diberikan kepada Nuh setelah Air Bah sedunia (Kej 9:1-7) maupun perjanjian sunat yang diberikan kepada Abraham dan rumah tangganya, termasuk orang-orang asing yang menjadi budaknya. (Kej 17:9-14) Tetapi mengenai bangsa Israel, sang pemazmur dapat mengatakan bahwa Allah ”memberitahukan firmannya kepada Yakub, peraturan-peraturannya dan keputusan-keputusan hukumnya kepada Israel. Ia tidak berbuat demikian kepada bangsa lain mana pun; dan mengenai keputusan-keputusan hukumnya, semuanya itu tidak mereka kenal”. (Mz 147:19, 20; bdk. Kel 19:5, 6; Ul 4:8; 7:6, 11.) Tentang perjanjian Hukum yang diberikan kepada bangsa Israel dapat dikatakan, ”Orang yang melaksanakan keadilbenaran dalam Hukum akan hidup oleh karena itu,” sebab hanya manusia yang tanpa dosa, seperti Kristus Yesus, dapat dengan sempurna berpaut kepada dan memenuhi Hukum itu. (Rm 10:5; Mat 5:17; Yoh 8:46; Ibr 4:15; 7:26; 1Ptr 2:22) Hal ini tidak berlaku untuk hukum lain yang diberikan sejak Adam hingga diberikannya perjanjian Hukum.

’Secara

alami melakukan perkara-perkara yang terdapat dalam hukum.’ Hal ini tidak berarti bahwa, karena tidak ada kaidah hukum komprehensif yang mengatur tingkah laku manusia, selama periode antara Adam dan Musa mereka bebas dari dosa. Di Roma 2:14, 15, Paulus menyatakan, ”Sebab apabila orang-orang dari bangsa-bangsa yang tidak memiliki hukum, secara alami melakukan perkara-perkara yang terdapat dalam hukum, orang-orang ini, walaupun tidak memiliki hukum, adalah suatu hukum bagi diri mereka sendiri. Merekalah orang-orang yang mempertunjukkan bahwa hakikat hukum tertulis dalam hati mereka, sementara hati nurani mereka memberikan kesaksian bersama mereka dan, dalam pikiran mereka sendiri, mereka dituduh atau bahkan dibenarkan.” Karena semula diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, manusia memiliki perasaan moral, yang menghasilkan kemampuan bawaan berupa hati nurani. Sebagaimana ditunjukkan oleh perkataan Paulus, bahkan manusia berdosa yang tidak sempurna, masih memiliki hati nurani dalam kadar tertentu. (Lihat HATI NURANI.) Karena hukum pada dasarnya adalah ’peraturan tingkah laku’, perasaan moral ini bekerja dalam hati mereka sebagai suatu hukum. Akan tetapi, bertentangan dengan hukum perasaan moral mereka, mereka mewarisi hukum lain, yaitu ”hukum dosa”, yang berperang melawan kecenderungan kepada keadilbenaran, sehingga memperbudak orang yang tidak melawan dominasinya.—Rm 6:12; 7:22, 23.

Perasaan moral ini dan hati nurani yang terkait dapat terlihat bahkan dalam kasus Kain. Meskipun Allah belum memberikan hukum tentang pembunuhan manusia, melalui jawabannya yang bersifat mengelak atas pertanyaan Allah, Kain menunjukkan bahwa hati nuraninya mempersalahkan dia setelah dia membunuh Habel. (Kej 4:8, 9) Yusuf, orang Ibrani itu, menunjukkan bahwa ’hukum Allah ada dalam hatinya’ ketika ia menanggapi bujukan istri Potifar dengan mengatakan, ”Bagaimana mungkin aku dapat melakukan kejahatan yang besar ini dan berdosa terhadap Allah?” Meskipun Allah belum secara spesifik mengutuk perzinaan, Yusuf mengakui bahwa hal itu salah, melanggar kehendak Allah bagi manusia sebagaimana dinyatakan di Eden.—Kej 39:7-9; bdk. Kej 2:24.

Demikianlah, selama periode patriarkat dari Abraham sampai dengan ke-12 putra Yakub, Tulisan-Tulisan Kudus menunjukkan bahwa ada orang-orang dari banyak ras dan bangsa yang berbicara tentang ”dosa” (khat·ta

ʼth), seperti dosa melawan majikan (Kej 31:36), melawan penguasa yang menjadi tuan seseorang (Kej 40:1; 41:9), melawan sanak saudara (Kej 42:22; 43:9; 50:17), atau sekadar melawan sesama manusia (Kej 20:9). Dalam setiap kasus, orang yang menggunakan kata itu mengakui bahwa ia memiliki hubungan tertentu dengan orang yang terhadapnya ia berdosa atau mungkin bisa berdosa dan mengakui bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk merespek kepentingan orang tersebut atau kehendak serta wewenangnya, seperti terhadap seorang penguasa, dan tidak bertindak bertentangan dengan itu. Dengan demikian, mereka membuktikan bahwa mereka memiliki perasaan moral. Namun, dengan berlalunya waktu, dosa makin menguasai orang-orang yang tidak melayani Allah, sehingga Paulus dapat mengatakan bahwa orang-orang dari bangsa-bangsa berjalan dalam ”kegelapan secara mental, dan terasing dari kehidupan seperti yang Allah miliki . . . tidak memiliki perasaan moral”.—Ef 4:17-19.

Bagaimana

Hukum membuat dosa ”bertambah banyak”. Walaupun hati nurani yang dimiliki manusia dalam kadar tertentu memberinya semacam perasaan alami tentang apa yang benar dan salah, Allah kemudian secara spesifik mengidentifikasi dosa beserta banyak aspeknya, melalui perjanjian Hukum yang Ia buat dengan bangsa Israel. Dengan demikian, siapa pun di antara keturunan sahabat Allah, Abraham, Ishak, dan Yakub yang mungkin menyatakan dirinya bebas dari dosa akan ”dibungkam dan seluruh dunia dijatuhi hukuman oleh Allah”. Hal ini demikian karena tubuh yang tidak sempurna yang mereka warisi dari Adam membuat mereka mustahil dinyatakan adil-benar di hadapan Allah melalui perbuatan menurut hukum, ”sebab pengetahuan yang saksama tentang dosa adalah melalui hukum”. (Rm 3:19, 20; Gal 2:16) Hukum menguraikan dengan jelas cakupan dan lingkup dosa selengkapnya, sehingga sebenarnya, Hukum menyebabkan pelanggaran dan dosa ”bertambah banyak”, karena sejak itu begitu banyak tindakan dan bahkan sikap dinyatakan sebagai dosa. (Rm 5:20; 7:7, 8; Gal 3:19; bdk. Mz 40:12.) Korban-korban yang dipersembahkan dimaksudkan untuk terus mengingatkan orang-orang yang berada di bawah Hukum akan keadaan mereka yang berdosa. (Ibr 10:1-4, 11) Dengan cara itu, Hukum menjadi pembimbing yang menuntun mereka kepada Kristus, agar mereka ”dinyatakan adil-benar karena iman”.—Gal 3:22-25.

Bagaimana

dosa ”menerima dorongan” melalui perintah Allah kepada Israel?

Ketika menunjukkan bahwa Hukum Musa bukan sarana bagi manusia untuk memperoleh kedudukan adil-benar di hadapan Allah Yehuwa, rasul Paulus menulis, ”Pada waktu kita hidup menurut daging, nafsu-nafsu untuk berdosa, yang digugah oleh Hukum, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita agar kita menghasilkan buah untuk kematian. . . . Lalu, apa yang akan kita katakan? Apakah Hukum itu dosa? Jangan sekali-kali itu terjadi! Sebenarnya aku tidak akan mengenal dosa jika bukan karena Hukum; dan, sebagai contoh, aku tidak akan mengenal apa itu mengingini milik orang lain jika Hukum tidak mengatakan, ’Jangan mengingini milik orang lain’. Tetapi dosa, karena menerima dorongan melalui perintah itu, menghasilkan dalam diriku segala macam keinginan akan milik orang lain, sebab terpisah dari hukum, dosa itu mati.”—Rm 7:5-8.

Tanpa Hukum, rasul Paulus tidak akan mengetahui atau memahami cakupan atau lingkup dosa selengkapnya, misalnya, bahwa mengingini milik orang lain adalah dosa. Sebagaimana dikatakan sang rasul, Hukum ’menggugah’ nafsu untuk berdosa, dan perintah yang melarangkan keinginan akan milik orang lain memberikan ”dorongan” untuk berbuat dosa. Hal itu harus dipahami dengan mempertimbangkan pernyataan Paulus bahwa ”terpisah dari hukum, dosa itu mati”. Selama dosa tidak dirumuskan secara spesifik, seseorang tidak dapat dituduh melakukan dosa yang secara hukum tidak dinyatakan sebagai dosa. Sebelum adanya Hukum, Paulus dan orang-orang lain sebangsanya hidup tanpa pernah dinyatakan bersalah melakukan dosa yang tidak dirumuskan secara spesifik. Tetapi, dengan munculnya Hukum, Paulus dan orang-orang senegerinya disebut pedosa dengan vonis hukuman mati. Hukum membuat mereka lebih sadar bahwa mereka adalah pedosa. Hal ini tidak berarti bahwa Hukum Musa mendorong mereka untuk berbuat dosa, tetapi Hukum itu menyingkapkan mereka sebagai pedosa. Jadi, melalui Hukum, dosa menerima dorongan atau mendapat angin dan menghasilkan dosa dalam diri Paulus serta bangsanya. Hukum menjadi dasar untuk memvonis lebih banyak orang sebagai pedosa dan atas lebih banyak tuduhan secara hukum.

Oleh karena itu, pertanyaan ”Apakah Hukum itu dosa?” harus dijawab dengan tegas, ’Tidak!’ (Rm 7:7) Hukum tidak ’meleset’ atau ’tidak mengenai sasaran’ dalam arti gagal mencapai tujuan yang Allah tetapkan sewaktu Ia memberikan Hukum itu tetapi, justru sangat berhasil, tidak hanya karena Hukum itu baik dan bermanfaat sebagai pembimbing yang bersifat melindungi, tetapi juga karena secara hukum meneguhkan bahwa semua orang, tidak terkecuali orang Israel, adalah pedosa yang perlu ditebus oleh Allah. Hukum juga mengarahkan orang Israel kepada Kristus sebagai Penebus yang diperlukan.

Kesalahan
dan Pelanggaran. Tulisan-Tulisan Kudus sering kali menghubungkan ”kesalahan” (Ibr.,

ʽa·won), ”pelanggaran” (Ibr., pesyaʽ; Yn., pa·raba·sis, pa·rapto·ma), dan kata-kata lain seperti itu dengan ”dosa” (Ibr., khat·taʼth; Yn., ha·mar·tia). Semua kata yang terkait tersebut menunjukkan berbagai aspek spesifik dosa, berbagai bentuk dosa.

Kesalahan,

kekeliruan, dan kebodohan. Jadi,

ʽa·won pada dasarnya berkaitan dengan berbuat salah, bertindak bengkok atau salah. Kata Ibraninya memaksudkan kesalahan secara moral, penyimpangan dari apa yang benar. (Ayb 10:6, 14, 15) Orang-orang yang tidak tunduk kepada kehendak Allah jelas tidak dibimbing oleh hikmat dan keadilan-Nya yang sempurna, karena itu mereka pasti akan berbuat salah. (Bdk. Yes 59:1-3; Yer 14:10; Flp 2:15.) Tidak diragukan, karena dosa membuat manusia tidak seimbang, membengkokkan apa yang lurus (Ayb 33:27; Hab 1:4), ʽa·won adalah kata Ibrani yang paling sering dikaitkan dengan atau digunakan sejajar dengan khat·taʼth (dosa, tidak mengenai sasaran). (Kel 34:9; Ul 19:15; Neh 4:5; Mz 32:5; 85:2; Yes 27:9) Ketidakseimbangan ini mengakibatkan kekacauan serta ketidakselarasan dalam diri manusia dan kesulitan dalam cara ia berurusan dengan Allah serta dengan ciptaan Allah lainnya.

”Kesalahan” (

ʽa·won) bisa jadi disengaja atau tidak disengaja, penyimpangan secara sadar dari apa yang benar ataupun tindakan tanpa sadar, ”kekeliruan” (syegha·ghah), yang bagaimanapun tetap membuat orang bersalah di hadapan Allah. (Im 4:13-35; 5:1-6, 14-19; Bil 15:22-29; Mz 19:12, 13) Jadi, jika suatu kesalahan dilakukan dengan sengaja, akibatnya tentu jauh lebih serius daripada kesalahan yang tidak disengaja. (Bil 15:30, 31; bdk. Rat 4:6, 13, 22.) Kesalahan bertentangan dengan kebenaran, dan orang-orang yang berdosa dengan sengaja, memutarbalikkan kebenaran, mengambil haluan yang hanya akan membuahkan dosa yang lebih besar. (Bdk. Yes 5:18-23.) Rasul Paulus berbicara tentang ”tipu daya dosa”, yang dampaknya mengeraskan hati manusia. (Ibr 3:13-15; bdk. Kel 9:27, 34, 35.) Ketika penulis yang sama itu mengutip dari Yeremia 31:34, yang dalam bahasa aslinya, Ibrani, menyebutkan tentang ”kesalahan” dan ”dosa” Israel, ia menggunakan kata ha·mar·tia (dosa) serta a·di·kia (ketidakadilbenaran) di Ibrani 8:12, dan ha·mar·tia serta a·no·mia (pelanggaran hukum) di Ibrani 10:17.

Amsal 24:9 menyatakan bahwa ”tingkah laku bebas karena kebodohan adalah dosa”, dan kata-kata Ibrani yang menyampaikan gagasan kebodohan sering digunakan sehubungan dengan berbuat dosa, dan adakalanya si pedosa yang bertobat mengaku, ”Aku telah bertindak bodoh.” (1Sam 26:21; 2Sam 24:10, 17) Karena tidak mendapat disiplin Allah, si pedosa terjerat dalam kesalahannya dan tersesat karena kebodohannya.—Ams 5:22, 23; bdk. 19:3.

Pelanggaran,

’pelangkahan’. Dosa bisa berbentuk ”pelanggaran”. Kata Yunani pa·ra

ba·sis (pelanggaran) pada dasarnya memaksudkan ’pelangkahan’, yaitu melewati batas-batas tertentu, khususnya seperti pada waktu menyalahi hukum. Matius menggunakan bentuk kata kerja (pa·ra·baino) ketika ia menceritakan pertanyaan orang Farisi dan para penulis mengenai alasan murid-murid Yesus ”melangkahi tradisi orang-orang di masa lalu”, dan pertanyaan balasan Yesus mengenai alasan para penentang ini ’melangkahi perintah Allah oleh karena tradisi mereka’ sehingga membuat firman Allah tidak berlaku. (Mat 15:1-6) Kata itu juga dapat berarti ”melangkah ke samping”, seperti halnya Yudas yang ”menyimpang” dari pelayanan dan kerasulannya. (Kis 1:25) Dalam beberapa teks Yunani kata kerja yang sama digunakan apabila memaksudkan orang yang ”tidak tinggal di dalam ajaran Kristus, tetapi yang melangkah keluar”.— 2Yoh 9, TB.

Kitab-Kitab Ibrani menggunakan kata-kata yang serupa untuk dosa yang dilakukan oleh orang-orang yang ”melangkahi”, ”mengelak”, atau ”melampaui” (Ibr.,

ʽa·var) perjanjian atau perintah spesifik Allah.—Bil 14:41; Ul 17:2, 3; Yos 7:11, 15; 1Sam 15:24; Yes 24:5; Yer 34:18.

Rasul Paulus menunjukkan hubungan khusus antara pa·ra

ba·sis dengan pelanggaran terhadap hukum yang ditetapkan, ketika ia mengatakan bahwa ”apabila tidak ada hukum, pelanggaran juga tidak ada”. (Rm 4:15) Jadi, apabila tidak ada hukum, si pedosa tidak disebut ”pelanggar”. Paulus serta para penulis Kristen lain secara konsisten menggunakan pa·raba·sis (dan pa·ra·bates, ”pelanggar”) dalam konteks hukum. (Bdk. Rm 2:23-27; Gal 2:16, 18; 3:19; Yak 2:9, 11.) Jadi, karena telah menerima perintah langsung dari Allah, Adam bersalah ”melakukan pelanggaran” terhadap hukum yang telah ditetapkan. Tetapi istrinya, walaupun teperdaya, juga bersalah melakukan pelanggaran terhadap hukum itu. (1Tim 2:14) Perjanjian Hukum yang disampaikan kepada Musa melalui para malaikat ditambahkan kepada perjanjian Abraham ”agar pelanggaran menjadi nyata”, supaya ’segala perkara diserahkan menjadi tahanan di bawah dosa’, secara hukum membuktikan bahwa semua keturunan Adam, termasuk orang Israel, adalah pedosa, dan memperlihatkan bahwa semua orang jelas membutuhkan pengampunan dan penyelamatan melalui iman akan Kristus Yesus. (Gal 3:19-22) Jadi, jika Paulus menaruh dirinya di bawah Hukum Musa lagi, ia kembali menjadikan dirinya ”pelanggar” Hukum itu dan menjalani vonis Hukum itu, dan dengan demikian mengesampingkan kebaikan hati Allah yang tidak selayaknya diperoleh yang menyediakan kelepasan dari hukuman itu.—Gal 2:18-21; bdk. 3:1-4, 10.

Kata Ibrani pe

syaʽ mengandung gagasan pelanggaran (Mz 51:3; Yes 43:25-27; Yer 33:8) maupun ”pemberontakan”, yang adalah pembelotan dari, atau penolakan akan, hukum atau wewenang orang lain. (1Sam 24:11; Ayb 13:23, 24; 34:37; Yes 59:12, 13) Jadi, pelanggaran yang disengaja berarti pemberontakan terhadap pemerintahan dan wewenang Allah sebagai bapak. Hal itu membuat kehendak makhluk tersebut bertentangan dengan kehendak sang Pencipta, dan dengan demikian ia memberontak terhadap kedaulatan Allah, kekuasaan-Nya yang tertinggi.

Kata Yunani lain yang dalam bahasa Indonesia juga diterjemahkan menjadi ”pelanggaran” ialah pa·ra

pto·ma, yang secara harfiah berarti ”kejatuhan ke samping”, jadi langkah yang salah (Rm 11:11, 12) atau kesalahan besar. (Ef 1:7; Kol 2:13) Dosa Adam, yaitu makan buah terlarang adalah ”pelanggaran” sebab ia melangkahi hukum Allah; selain itu, ia juga jatuh atau membuat langkah yang salah sebaliknya dari berdiri atau berjalan lurus selaras dengan tuntutan Allah yang adil-benar dan demi mendukung wewenang-Nya. Banyaknya ketetapan dan tuntutan dalam perjanjian Hukum sebenarnya membuat pelanggaran demikian bertambah banyak karena orang-orang yang tunduk kepada Hukum itu tidak sempurna (Rm 5:20); sehubungan dengan memenuhi perjanjian itu, bangsa Israel secara keseluruhan membuat kesalahan besar. (Rm 11:11, 12) Mengingat bahwa semua ketetapan yang berbeda-beda dalam Hukum itu adalah bagian dari satu perjanjian, orang yang membuat ”langkah yang salah” dalam satu ketetapan melanggar perjanjian itu secara keseluruhan dan karena itu melanggar semua ketetapannya.—Yak 2:10, 11.

”Orang-Orang
Berdosa.” Karena ”tidak ada orang yang tidak berbuat dosa” (2Taw 6:36), semua keturunan Adam pada hakikatnya dengan tepat dapat disebut ”orang-orang berdosa”. Tetapi dalam Tulisan-Tulisan Kudus penggunaan ”orang-orang berdosa” biasanya lebih spesifik, yaitu menunjuk ke orang-orang yang mempraktekkan dosa atau yang mempunyai reputasi sebagai pedosa. Dosa-dosa mereka sudah diketahui umum. (Luk 7:37-39) Orang Amalek, yang harus Saul binasakan atas perintah Yehuwa, disebut ”orang-orang berdosa” (1Sam 15:18); sang pemazmur berdoa agar Allah tidak mencabut jiwanya ”bersama orang-orang berdosa”, yang selanjutnya ia identifikasi sebagai ”orang-orang yang berutang darah, yang pada tangannya terdapat tingkah laku bebas, dan yang tangan kanannya penuh dengan penyuapan”. (Mz 26:9, 10; bdk. Ams 1:10-19.) Yesus dicela oleh para pemimpin agama karena bergaul dengan para ”pemungut pajak dan orang berdosa”, dan para pemungut pajak umumnya dianggap oleh orang Yahudi sebagai golongan yang bereputasi buruk. (Mat 9:10, 11) Yesus mengatakan bahwa mereka bersama para sundal akan mendahului para pemimpin agama Yahudi masuk ke dalam Kerajaan. (Mat 21:31, 32) Zakheus, seorang pemungut pajak dan ”orang yang berdosa” dalam pandangan banyak orang, mengakui bahwa ia secara tidak sah telah memeras uang orang lain.—Luk 19:7, 8.

Jadi, ketika Yesus mengatakan bahwa ”akan ada lebih banyak sukacita di surga atas satu orang berdosa yang bertobat, daripada atas sembilan puluh sembilan orang adil-benar yang tidak membutuhkan pertobatan”, ia jelas menggunakan kata-kata itu dalam arti relatif (lihat ADIL-BENAR, KEADILBENARAN [Kebaikan dan Keadilbenaran]), sebab semua orang pada hakikatnya adalah orang berdosa dan tidak seorang pun adil-benar dalam arti mutlak.—Luk 15:7, 10; bdk. Luk 5:32; 13:2; lihat ADIL-BENAR, NYATAKAN.

Tingkat
Keseriusan Perbuatan Salah. Walaupun dosa memang adalah dosa, dan dalam semua kasus dapat membuat orang yang bersalah itu secara adil patut mendapat ”upah” dosa, yaitu kematian, Tulisan-Tulisan Kudus memperlihatkan bahwa dalam pandangan Allah perbuatan salah manusia berbeda-beda tingkat keseriusannya. Misalnya, orang-orang Sodom ”berdosa besar terhadap Yehuwa”, dan dosa mereka ”sangat berat”. (Kej 13:13; 18:20; bdk. 2Tim 3:6, 7.) Pembuatan anak lembu emas oleh orang Israel juga disebut ”dosa yang besar” (Kel 32:30, 31), dan penyembahan anak lembu yang dilakukan Yeroboam juga mengakibatkan orang-orang di kerajaan utara ”melakukan dosa besar”. (2Raj 17:16, 21) Dosa Yehuda menjadi ”seperti dosa Sodom”, sehingga di mata Yehuwa kerajaan Yehuda itu memuakkan. (Yes 1:4, 10; 3:9; Rat 1:8; 4:6) Haluan demikian, yang mengabaikan kehendak Allah, bahkan dapat membuat doa seseorang menjadi dosa. (Mz 109:7, 8, 14) Karena dosa merupakan penghinaan terhadap pribadi Allah, Ia tidak bersikap masa bodoh terhadap hal itu; semakin serius suatu dosa, secara masuk akal semakin besar pula kemarahan dan murka-Nya. (Rm 1:18; Ul 29:22-28; Ayb 42:7; Mz 21:8, 9) Namun, Ia murka bukan hanya karena hal itu menyangkut pribadi-Nya melainkan juga karena tergugah oleh kerugian dan ketidakadilan yang ditimbulkan atas manusia dan khususnya atas hamba-hamba-Nya yang setia.—Yes 10:1-4; Mal 2:13-16; 2Tes 1:6-10.

Kelemahan

dan kurang pengetahuan. Yehuwa mempertimbangkan kelemahan manusia tidak sempurna keturunan Adam, sehingga orang-orang yang dengan tulus mencari Dia dapat mengatakan, ”Ia tidak melakukan kepada kita apa yang sesuai dengan dosa kita; ataupun mendatangkan apa yang patut bagi kita sesuai dengan kesalahan kita.” Tulisan-Tulisan Kudus menunjukkan betapa menakjubkan belas kasihan dan kebaikan hati Allah yang penuh kasih dalam cara Ia berurusan dengan manusia darah daging dengan kesabaran. (Mz 103:2, 3, 10-18) Ia juga mempertimbangkan kurangnya pengetahuan sebagai faktor yang ikut menyebabkan dosa (1Tim 1:13; bdk. Luk 12:47, 48), asalkan kurangnya pengetahuan itu tidak disengaja. Orang-orang yang sengaja menolak pengetahuan dan hikmat yang Allah tawarkan, yang ”senang akan ketidakadilbenaran”, tidak dimaafkan. (2Tes 2:9-12; Ams 1:22-33; Hos 4:6-8) Ada orang yang untuk sementara disesatkan dari kebenaran tetapi, setelah menerima bantuan, berbalik (Yak 5:19, 20), sedangkan orang lain ”menutup matanya terhadap cahaya, dan lupa bahwa ia telah dibersihkan dari dosa-dosa masa lalunya”.—2Ptr 1:9.

Apa

dosa yang tidak dapat diampuni itu?

Pengetahuan mendatangkan tanggung jawab yang lebih besar. Dosa Pilatus tidaklah sebesar dosa para pemimpin agama Yahudi yang menyerahkan Yesus kepada sang gubernur, dan juga tidak sebesar dosa Yudas, yang mengkhianati Tuannya. (Yoh 19:11; 17:12) Yesus memberi tahu orang Farisi pada zamannya bahwa seandainya mereka buta, mereka tidak berdosa, yang jelas berarti bahwa dosa mereka dapat diampuni oleh Allah karena mereka kurang pengetahuan; tetapi, karena mereka menyangkal bahwa mereka kurang pengetahuan, ’dosa mereka tetap ada’. (Yoh 9:39-41) Yesus mengatakan bahwa mereka ”tidak mempunyai dalih untuk dosa mereka” karena mereka menyaksikan perkataan serta perbuatan-perbuatannya yang penuh kuasa sebagai hasil roh Allah yang ada padanya. (Yoh 15:22-24; Luk 4:18) Orang-orang yang, melalui perkataan ataupun haluan tindakan mereka, dengan sengaja dan sadar menghujah roh Allah yang dimanifestasikan dengan cara itu, ”bersalah karena dosa abadi”, yang tak terampuni. (Mat 12:31, 32; Mrk 3:28-30; bdk. Yoh 15:26; 16:7, 8.) Hal ini bisa terjadi atas beberapa orang yang menjadi Kristen dan kemudian sengaja berpaling dari ibadat murni kepada Allah. Ibrani 10:26, 27 menyatakan bahwa ”jika kita mempraktekkan dosa dengan sengaja setelah menerima pengetahuan yang saksama tentang kebenaran, tidak akan ada lagi korban bagi dosa, melainkan penantian akan penghakiman yang disertai rasa takut, dan kecemburuan yang bernyala-nyala yang akan memakan habis orang-orang yang menentang”.

Di 1 Yohanes 5:16, 17, Yohanes jelas memaksudkan dosa yang dilakukan dengan sengaja dan sadar, ketika ia berbicara tentang ”dosa yang mendatangkan kematian”, yang dikontraskan dengan dosa yang tidak mendatangkan kematian. (Bdk. Bil 15:30.) Apabila bukti menunjukkan bahwa dosa itu dilakukan dengan sengaja dan sadar, orang Kristen tidak akan mendoakan orang yang melakukan pelanggaran itu. Tentu, Allah adalah Hakim akhir atas sikap hati orang yang berdosa itu.—Bdk. Yer 7:16; Mat 5:44; Kis 7:60.

Satu

dosa versus praktek dosa. Yohanes juga membuat perbedaan antara satu dosa dan praktek dosa seperti ditunjukkan dengan membandingkan 1 Yohanes 2:1 dan 3:4-8 dalam Terjemahan Dunia Baru. Mengenai ketepatan terjemahan ”setiap orang yang mempraktekkan dosa [poi·on

ten ha·mar·tian]” (1Yoh 3:4), Word Pictures in the New Testament karya Robertson (1933, Jil. VI, hlm. 221) mengatakan, ”Kata kerja aktif bentuk sedang (poion) berarti kebiasaan melakukan dosa.” Mengenai 1 Yohanes 3:6, yang dalam teks Yunaninya memuat frasa oukh ha·mar·tanei, pakar yang sama berkomentar (hlm. 222), ”Kala kini linier . . . indikatif aktif hamartano, ’tidak terus berbuat dosa’.” Jadi, orang Kristen yang setia bisa jadi pada suatu waktu tergelincir atau jatuh ke dalam dosa karena kelemahan atau disesatkan, tetapi ia ”tidak terus berbuat dosa”, dengan terus berjalan dalam dosa.—1Yoh 3:9, 10; bdk. 1Kor 15:33, 34; 1Tim 5:20.

Ambil

bagian dalam dosa orang lain. Seseorang bisa berdosa di hadapan Allah karena ia sengaja bergaul dengan para pelaku kesalahan, karena ia menyetujui perbuatan salah mereka, atau karena ia melindungi tingkah laku mereka agar para penatua tidak mengetahuinya dan mengambil tindakan yang sepatutnya. (Bdk. Mz 50:18, 21; 1Tim 5:22.) Karena itu, orang yang tetap berada dalam kota ”Babilon Besar” simbolis juga ”menerima bagian dari tulah-tulahnya”. (Pny 18:2, 4-8) Seorang Kristen yang bergaul dengan atau bahkan memberikan ”salam” kepada orang yang telah meninggalkan ajaran Kristus, ”ikut mengambil bagian dalam perbuatannya yang fasik”.—2Yoh 9-11; bdk. Tit 3:10, 11.

Timotius diperingatkan oleh Paulus agar tidak ”mengambil bagian dalam dosa orang-orang lain”. (1Tim 5:22) Perkataan Paulus sebelumnya, yaitu ’jangan sekali-kali meletakkan tangan secara tergesa-gesa ke atas siapa pun’, pasti berkaitan dengan wewenang yang dikaruniakan kepada Timotius untuk melantik para pengawas di sidang-sidang. Ia tidak boleh melantik orang yang baru ditobatkan, sebab orang tersebut bisa saja menjadi besar kepala karena sombong; jika Timotius tidak mengindahkan nasihat ini, otomatis ia akan memikul tanggung jawab tertentu untuk kesalahan apa pun yang mungkin dilakukan orang tersebut.—1Tim 3:6.

Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, suatu bangsa secara keseluruhan dapat berdosa di hadapan Allah.—Ams 14:34.

Dosa
terhadap Manusia, Allah, dan Kristus. Seperti diperlihatkan sebelumnya, Kitab-Kitab Ibrani mencatat dosa-dosa yang dilakukan oleh orang-orang dari berbagai bangsa selama periode patriarkat, yang sebagian besar berkaitan dengan dosa terhadap orang lain.

Karena hanya Allah yang menjadi standar keadilbenaran dan kebaikan, dosa yang dilakukan terhadap manusia bukanlah kegagalan untuk menyelaraskan diri menurut ’gambar dan rupa’ orang-orang tersebut, tetapi kegagalan untuk merespek atau memperhatikan kepentingan serta hak mereka, dengan demikian melakukan kesalahan terhadap mereka, sehingga mereka mengalami kerugian yang tidak semestinya. (Hak 11:12, 13, 27; 1Sam 19:4, 5; 20:1; 26:21; Yer 37:18; 2Kor 11:7) Yesus menetapkan prinsip-prinsip pembimbing yang harus diikuti seseorang apabila ada orang lain yang berbuat dosa serius terhadap dirinya. (Mat 18:15-17) Meskipun saudaranya berdosa terhadapnya 77 kali atau 7 kali dalam satu hari, orang yang bersalah itu harus diampuni jika, setelah dihardik, ia memperlihatkan pertobatan. (Mat 18:21, 22; Luk 17:3, 4; bdk. 1Ptr 4:8.) Petrus berbicara tentang hamba-hamba rumah yang ditampar karena berbuat dosa terhadap pemilik mereka. (1Ptr 2:18-20) Seseorang dapat berdosa terhadap kalangan berwenang yang ditetapkan apabila ia tidak menunjukkan respek yang sepatutnya terhadapnya. Paulus menyatakan dirinya tidak bersalah melakukan dosa ”terhadap Hukum orang Yahudi, terhadap bait, ataupun terhadap Kaisar”.—Kis 25:8.

Meskipun demikian, dosa terhadap manusia juga berarti dosa terhadap sang Pencipta, sebab kepada Dialah manusia harus memberikan pertanggungjawaban. (Rm 14:10, 12; Ef 6:5-9; Ibr 13:17) Sewaktu Allah menahan Abimelekh agar tidak melakukan hubungan dengan Sara, Ia memberi tahu raja Filistin itu, ”Aku juga menahan engkau agar tidak berdosa terhadapku.” (Kej 20:1-7) Yusuf juga mengakui bahwa perzinaan adalah dosa terhadap Pencipta pria dan wanita dan terhadap Pembentuk ikatan perkawinan (Kej 39:7-9); demikian pula Raja Daud. (2Sam 12:13; Mz 51:4) Dalam Hukum, dosa seperti merampok, berbuat curang, atau menggelapkan milik orang lain digolongkan sebagai ’ketidaksetiaan terhadap Yehuwa’. (Im 6:2-4; Bil 5:6-8) Orang yang mengeraskan hatinya serta kikir terhadap saudaranya yang miskin dan orang yang menahan upah buruhnya akan mendapat teguran ilahi. (Ul 15:7-10; 24:14, 15; bdk. Ams 14:31; Am 5:12.) Samuel menyatakan bahwa mustahil ia ”berdosa terhadap Yehuwa dengan tidak lagi berdoa” demi kepentingan sesama orang Israel dan atas permohonan mereka.—1Sam 12:19-23.

Demikian pula, di Yakobus 2:1-9, sikap pilih kasih atau pembedaan golongan di kalangan orang Kristen dinyatakan sebagai dosa. Paulus mengatakan bahwa orang yang tidak memperhatikan hati nurani yang lemah milik saudaranya sehingga menyebabkan orang tersebut tersandung, ”berbuat dosa terhadap Kristus”, Putra Allah yang menyerahkan darah kehidupannya bagi para pengikutnya.—1Kor 8:10-13.

Jadi, walaupun semua dosa sebenarnya adalah dosa terhadap Allah, Yehuwa memandang dosa tertentu langsung ditujukan terhadap diri-Nya, seperti penyembahan berhala (Kel 20:2-5; 2Raj 22:17), ketiadaan iman (Rm 14:22, 23; Ibr 10:37, 38; 12:1), sikap tidak respek terhadap perkara-perkara suci (Bil 18:22, 23), dan semua bentuk ibadat palsu (Hos 8:11-14). Tidak diragukan, itulah sebabnya Imam Besar Eli mengatakan kepada putra-putranya, yang tidak merespek tabernakel serta dinas kepada Allah, ”Apabila seseorang berdosa terhadap manusia, Allah akan menjadi penentu baginya [bdk. 1Raj 8:31, 32]; tetapi apabila terhadap Yehuwa seseorang berdosa, siapakah yang akan berdoa baginya?”—1Sam 2:22-25; bdk. ay. 12-17.

Dosa

terhadap tubuh sendiri. Sewaktu memperingatkan terhadap percabulan (hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan yang diperkenan Alkitab), Paulus menyatakan bahwa ”setiap dosa lain yang dibuat seseorang adalah di luar tubuhnya, tetapi ia yang mempraktekkan percabulan berbuat dosa terhadap tubuhnya sendiri”. (1Kor 6:18; lihat PERCABULAN.) Menurut konteksnya, Paulus sedang menandaskan bahwa orang Kristen harus dipersatukan dengan Tuan dan Kepala mereka, Kristus Yesus. (1Kor 6:13-15) Orang yang melakukan percabulan bersalah dan berdosa karena menjadi satu daging dengan orang lain, yang sering kali adalah seorang sundal. (1Kor 6:16-18) Karena tidak ada dosa lain yang dapat memisahkan tubuh orang Kristen itu dari persatuan dengan Kristus dan menjadikannya ”satu” dengan orang lain, jelaslah mengapa dalam hal ini semua dosa lain dianggap ’di luar tubuh seseorang’. Percabulan juga dapat mengakibatkan kerugian yang tak terpulihkan atas tubuh si pelaku.

Dosa
oleh para Malaikat. Karena putra-putra rohani Allah juga harus mencerminkan kemuliaan Allah dan mendatangkan pujian bagi-Nya dengan melaksanakan kehendak-Nya (Mz 148:1, 2; 103:20, 21), mereka dapat berbuat dosa dalam arti dasar yang sama seperti manusia. Dua Petrus 2:4 menunjukkan bahwa beberapa putra rohani Allah berbuat dosa, ’dikirimkan ke dalam lubang kegelapan yang pekat untuk disimpan bagi penghakiman’. Satu Petrus 3:19, 20 jelas memaksudkan hal yang sama ketika menyebutkan tentang ”roh-roh dalam penjara, yang dahulu tidak taat ketika Allah menunggu dengan sabar pada zaman Nuh”. Selain itu, Yudas 6 menunjukkan bahwa makhluk-makhluk roh tersebut ’tidak mengenai sasaran’ atau berbuat dosa karena ”tidak mempertahankan kedudukan mereka yang semula tetapi meninggalkan tempat tinggal mereka sendiri yang cocok”, yang secara logis memaksudkan hadirat Allah di surga.

Karena korban Yesus Kristus, yang menjadi sarana untuk menutup dosa, tidak diperuntukkan bagi makhluk-makhluk roh, tidak ada alasan untuk percaya bahwa dosa para malaikat yang tidak taat itu dapat diampuni. (Ibr 2:14-17) Seperti Adam, mereka adalah makhluk-makhluk sempurna yang tidak memiliki kelemahan bawaan yang harus dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam menghakimi perbuatan salah mereka.

Pembebasan
dari Dosa. Sebagaimana diperlihatkan dalam artikel ADIL-BENAR, NYATAKAN (Bagaimana seseorang dapat ”diperhitungkan” adil-benar), Allah Yehuwa seolah-olah ’memberikan kredit’ atau ’menambahkan saldo’ keadilbenaran pada rekening orang yang hidup menurut iman. Dengan cara itu, Allah ’menutup’ atau ”menghapus” dosa-dosa yang sebenarnya harus dibebankan pada rekening orang-orang yang setia tersebut. (Bdk. Mz 32:1, 2; Yes 44:22; Kis 3:19.) Karena itu, Yesus menyamakan ”pelanggaran” dan ”dosa-dosa” dengan ’utang’. (Bdk. Mat 6:14; 18:21-35; Luk 11:4.) Meskipun dosa mereka bagaikan bahan berwarna merah marak, Yehuwa ’mencuci bersih’ noda yang membuat mereka tidak kudus. (Yes 1:18; Kis 22:16) Sarana yang Allah gunakan untuk dapat menyatakan belas kasihan-Nya yang lembut serta kebaikan hati-Nya yang penuh kasih seraya tetap mempertahankan keadilan-Nya yang sempurna serta keadilbenaran-Nya, dibahas di bawah judul RUKUN, MERUKUNKAN; TEBUSAN; TOBAT, PERTOBATAN; dan artikel-artikel yang terkait.

Cara
Menghindari Dosa. Kasih akan Allah dan sesama adalah cara utama untuk menghindari dosa, yang adalah pelanggaran hukum, sebab kasih adalah sifat luar biasa yang Allah miliki; Ia menjadikan kasih sebagai fondasi bagi Hukum-Nya kepada Israel. (Mat 22:37-40; Rm 13:8-11) Dengan cara demikian, orang Kristen dapat berada dalam persatuan yang penuh sukacita dengan Allah dan Putra-Nya, dan bukannya terasing dari Dia. (1Yoh 1:3; 3:1-11, 24; 4:16) Orang-orang Kristen tersebut akan mendapat bimbingan roh kudus Allah dan dapat ”hidup menurut roh dari sudut pandangan Allah”, berhenti berbuat dosa (1Ptr 4:1-6) dan menghasilkan buah yang adil-benar dari roh Allah dan bukannya buah yang fasik dari daging yang berdosa. (Gal 5:16-26) Dengan demikian, mereka dapat memperoleh kemerdekaan dari dosa yang berkuasa bagaikan majikan atas mereka.—Rm 6:12-22.

Karena memiliki iman bahwa Allah pasti akan memberikan upah bagi keadilbenaran (Ibr 11:1, 6), seseorang dapat menolak panggilan dosa untuk ambil bagian dalam kenikmatannya yang bersifat sementara. (Ibr 11:24-26) Karena ”Allah tidak dapat dicemoohkan”, seseorang tahu bahwa ia mustahil luput dari peraturan: ”Apa pun yang ditabur orang, ini juga yang akan dituainya,” dan ia terlindung dari tipu daya dosa. (Gal 6:7, 8) Ia sadar bahwa dosa tidak dapat disembunyikan untuk selamanya (1Tim 5:24) dan ’meskipun orang yang berdosa bisa jadi berbuat jahat seratus kali dan hidup untuk waktu yang lama dengan sesukanya, orang-orang yang takut akan Allah yang benar akan memperoleh kebaikan’, yang tidak akan dinikmati orang fasik yang tidak takut akan Allah. (Pkh 8:11-13; bdk. Bil 32:23; Ams 23:17, 18.) Kekayaan materi apa pun yang diperoleh orang fasik tidak dapat mereka gunakan untuk membeli perlindungan dari Allah (Zef 1:17, 18); malah, pada akhirnya, kekayaan orang berdosa ternyata ”adalah harta yang disimpan bagi orang adil-benar”. (Ams 13:21, 22; Pkh 2:26) Orang yang mengejar keadilbenaran dengan iman dapat menghindari ’tanggungan berat’ yang diakibatkan oleh dosa, hilangnya kedamaian pikiran dan hati, kelemahan akibat penyakit rohani.—Mz 38:3-6, 18; 41:4.

Pengetahuan akan firman Allah adalah dasar untuk iman seperti itu dan sarana untuk memperkuatnya. (Mz 119:11; bdk. Mz 106:7.) Orang yang pergi dengan terburu-buru tanpa mencari pengetahuan lebih dahulu tentang jalannya ’tidak akan mengenai sasaran’, berbuat dosa. (Ams 19:2, Rbi8, ctk.) Karena sadar bahwa ”satu orang berdosa saja dapat membinasakan banyak perkara baik”, orang yang adil-benar berupaya bertindak dengan hikmat sejati. (Bdk. Pkh 9:18; 10:1-4.) Haluan yang bijaksana ialah menghindari pergaulan dengan orang-orang yang mempraktekkan ibadat palsu dan yang cenderung amoral, sebab mereka menjerat seseorang ke dalam dosa dan merusak kebiasaan yang berguna.—Kel 23:33; Neh 13:25, 26; Mz 26:9-11; Ams 1:10-19; Pkh 7:26; 1Kor 15:33, 34.

Memang, ada banyak hal yang dapat atau tidak dilakukan, atau yang dapat dilakukan dengan satu atau lain cara, tanpa dinyatakan sebagai dosa. (Bdk. 1Kor 7:27, 28.) Allah tidak mengekang manusia dengan sejumlah besar instruksi yang secara terperinci sekali mengatur cara melakukan berbagai hal. Jelas bahwa manusia harus menggunakan akalnya, dan ia juga diberi banyak keleluasaan untuk memperlihatkan kepribadian serta pilihannya sendiri. Perjanjian Hukum berisi banyak ketetapan; tetapi itu pun tidak merampas kebebasan manusia untuk mengekspresikan diri. Kekristenan, yang sangat menandaskan kasih akan Allah dan sesama sebagai pembimbing, juga memberi manusia kebebasan besar sesuai dengan keinginan orang yang hatinya cenderung kepada keadilbenaran.—Bdk. Mat 22:37-40; Rm 8:21; lihat MERDEKA, KEMERDEKAAN; YEHUWA (Allah yang memiliki standar-standar moral).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar